Politainment
Vicky Prasetyo Mendekam di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Dia Hanya Membela Martabatnya
KABARPOLITIK.COM,JAKARTA– Vicky Prasetyo tengah mendekam di dalam tahanan setelah Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi kasusnya. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat nama Vicky sendiri kini tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo menghormati proses hukum yang kini sedang bergulir. Namun, pihaknya merasa ada masalah tentang keadilan dalam kasus yang menjerat kliennya.
“Satu hal yang hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini sila kedua tentang Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Kami menilai dan melihat ada ketimpangan,” kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Ramdan menilai, kemarahan Vicky Prasetyo kala menggerebek Angel Lelga yang sedang bersama dengan laki-laki lain sangat beralasan. “Ketika seorang suami memergoki istrinya berada di dalam kamar bersama laki-laki lain, sangat menyakitkan bagi laki-laki itu tentunya,” ucap mantan pengacara Eyang Subur dan Ahmad Dhani itu.
Namun kasus ini justru menjadikan Vicky Prasetyo sebagai tersangka. Ramdan menganggap permasalahan rumah tangga ini belum mendapat duduk perkara yang tepat di hadapan hukum.
“Ini menjadi presiden buruk bagi siapa pun terutama orang yang akan mempertahankan hubungan keluarganya. Vicky sebagai laki-laki, sebagai seorang suami menjaga harkat dan martabatnya, membela kepentingan keluarganya sebagaimana seorang istri yang sangat dia cintai hari itu ditemukan ditemukan satu kamar dengan laki-laki lain,” paparnya.