Connect with us

Hukum

Viral Surat Bebas Covid-19 Dijual di Online, Polisi Selidiki Penyebarnya

Kabarpolitik.com- Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat tugas bebas Covid-19 yang dijual di Online Shop. Surat itu diklaim dikeluarkan oleh rumah sakit sebagai surat rujukan agar bisa mudik.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menyelidiki platform yang menjual surat bebas tugas Covid-19.“Iya nanti kita selidiki,” kata Brigjen Argo Yuwono, Kamis (14/5/2020).

Brigjen Argo menyampaikan bila terbukti adanya unsur pidana dalam penjualan surat bebas tugas Covid-19, maka polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kita akan melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” ucapnya.

Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, Kamis (14/5). Surat sehat tersebut dijual dari salah satu rumah sakit senilai Rp 70 ribu. Namun, platform yang menjual surat tersebut tiba-tiba menghilang. (rma)

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *