Hukum
Viral Video Diduga Begal Ditembak Tim Rajawali, Begini Nasibnya Kini
Kabarpolitik.com – Beredar video di dunia maya yang memperlihatkan dua orang pemuda berboncengan menumpangi kendaraan roda dua di Jalan Raya Bekasi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian 6 anggota Tim Rajawali tampak mengejar mereka meski telah diminta untuk berhenti. Mereka malah kabur dan mencoba untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran tersebut juga diwarnai dengan penembakan oleh anggota polisi ke arah perut pemuda yang diduga pelaku begal. Hingga pada akhirnya kedua pelaku berhenti setelah seorang diantaranya terkena tembakan di perut kiri bawah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian menjelaskan sebelum tragedi kejar-kejaran tersebut, pihaknya lebih dulu menerima laporan adanya korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Seorang pemuda bernama Syailendra (18) menjadi korban perampasan gawai oleh dua pemuda yang bernama Wahyu (17) dan Alfarizi (18).
“Tim langsung meluncur mengejar pelaku pada pukul 03.30, setelah menerima laporan bahwa adanya tindak kriminalitas di kawasan Jalan Tipar Cakung. Kami kemudian menemukan pelaku lari ke Jalan Raya Bekasi,” kata Arie kepada wartawan, Ahad (19/4/2020).
Saat berhasil dikejar, keduanya kedapatan mengantungi senjata tajam berupa celurit berukuran besar.
“Mereka tak segan-segan melukai korbannya apabila menolak untuk memberikan harta benda miliknya,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa polisi sempat memperingatkan dua pelaku tersebut, namun mereka malah mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya, petugas terpaksa melontarkan timah panas yang bersarang di perut bernama Wahyu.
“Dua pelaku sudah berada di sekarang di Polres menjalani pemeriksaan, setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” Arie.
Arie menyatakan, kedua tersangka diperiksa bersama barang bukti celurit yang digunakan saat beraksi. Arie mengimbau, pada masyarakat untuk berhati-hati tidak berjalan di tempat gelap saat jam malam.
“Jika tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya warga tidak keluar rumah sesuai anjuran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah,” ujarnya. [rif]