Connect with us

Hukum

Waduh, Artis yang Nikmatin Hasil dari Pembobolan Kartu Kredit Bisa Jadi Tersangka

Kabarpolitik.com – Kasus pembobolan kartu kredit alias illegal access atau carding lewat pemesanan dari akun Instagram @tiketkekinian, melibatkan sejumlah artis untuk ikut mempromosikannya.

Menurut Polda Jatim, para artis tersebut turut mempromosikan bisnis para tersangka kasus carding tersebut, melalui sistem endorse. Saat ini, artis-artis itu masih menjadi saksi. Tapi tak menutup kemungkinan, dengan segala fasilitas yang diterima, para artis bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada enam artis yang disebut terseret kasus carding yaitu Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Ruth Stefanie, dan Jessica Iskandar (Jedar).

“Saat ini para publik figur statusnya saksi karena endorse,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (28/2).

Menurut Luki, semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk kemungkinan status para saksi naik menjadi tersangka jika memang memang mereka tahu modus pelaku sejak awal.

Kendati demikian, hingga saat ini pada artis belum ada yang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa. Gisella dan Tyas yang dijadwalkan hadir hari ini pun batal datang.

“Semua kemungkinan (ditetapkan tersangka) ada. Makanya, akan kami dalami mens rea-nya dulu,” tambahnya.

Masih kata Luki, pihaknya harus memastikan, apakah para artis yang meng-endorse itu benar-benar tidak terlibat dan tidak tahu bisnis yang mereka promosikan merupakan hasil dari tindakan kriminal.

Untuk mengetahui hal tersebut, Korps Bhayangkara butuh pemeriksaan lebih lanjut. “Ini apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu. Nah, ini yang perlu pendalaman,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku carding yang sudah ditangkap, enam artis itu disebut ikut mendapatkan fasilitas seperti tiket gratis dan sejumlah bayaran lainnya. Harga tiketnya pun tak main-main. Seperti yang diberikan kepada Gisella seharga Rp25 juta dan Boy William Rp75 juta.

Namun, nantinya polisi tetap akan mengonfrontir keterangan pelaku dengan pengakuan para artis.

“Kami akan dalami mens rea-nya, karena mereka ikut menikmati juga. Di samping dapat bayaran, juga dapat gratisan. Ini harusnya tanda tanya,” pungkas jenderal bintang dua itu.

Kasus bermula dari akun Instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket tersebut didapatkan dengan membeli melalui pembobolan kartu kredit orang lain.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat tersangka, “”Satu dari empat tersangka baru berhasil ditangkap tadi malam di Medan, yakni MK. Sekarang mereka ditahan di Mapolda Jatim,” kata Kapolda Irjen Luki Hermawan, Jumat, (28/2/2020).

Selain MK, tiga tersangka lainnya yakni berinisial SG, FD, dan MR. Tersangka SG dan FD merupakan pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai penerbangan dan hotel. Sedangkan tersangka MR bertugas melakukan carding. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *