Connect with us

Nasional

Wamenhan M. Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI Terkait Hibah Alpalhankam

Wamenhan M. Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI Terkait Hibah Alpalhankam

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), M. Herindra, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI tentang Persetujuan Penerimaan Hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Dari dan Keluar Negeri, serta Penjelasan Rencana dan Persiapan Pengiriman Pasukan Perdamaian TNI ke Gaza, Palestina.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid ini digelar di gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6). Turut hadir bersama Wamenhan RI yaitu Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan.

Dalam kesempatan ini, Wamenhan RI menjelaskan terkait pemberian dan penerimaan hibah dari dan ke luar negeri, yang terdiri dari pemberian hibah senjata dan munisi dari Kemhan RI kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kamboja, penerimaan hibah 8 amunisi Meriam 76mm Oto Melara dari Brunei Darussalam, serta penerimaan hibah kapal Korvet eks Republic of Korea (ROK) Navy dari Korea Selatan.

Terkait hal tersebut, Wamenhan menyampaikan permohonan agar dapat disetujui Komisi I DPR RI.

β€œMohon kiranya dapat disetujui oleh Komisi I DPR RI,” ungkap Wamenhan RI.

Selanjutnya, selain membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri, Komisi I DPR juga mendengarkan penjelasan Panglima TNI mengenai rencana dan persiapan pengiriman pasukan penjaga perdamaian TNI ke Gaza Palestina. Adapun rencana ini akan sangat didasarkan pada ada atau tidaknya permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Turut hadir juga dalam rapat kerja adalah Dirjen PPR Kemenkeu serta sejumlah pejabat Kemhan, diantaranya Plt. Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan dan Dirjen Renhan Kemhan, Plt. Dirjen Strahan Kemhan, Kabaranahan Kemhan dan Plt. Kabainstrahan Kemhan. (red/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *