Connect with us

Politik

Wihadi Wiyanto: RUU Kementerian Negara Siap Dibahas di Rapat Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa Baleg telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU yang merupakan inisiatif DPR RI tersebut.

Wihadi Wiyanto menyatakan bahwa RUU Kementerian Negara sudah siap untuk memasuki tahap pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, dengan harapan dapat segera disetujui menjadi undang-undang.

“RUU ini siap untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna yang akan datang, dengan harapan bisa segera disetujui menjadi undang-undang. Apakah ini bisa disetujui?” ujar Wihadi saat memimpin rapat kerja bersama Menkopolhukam, Menpan RB, Kemenkumham, dan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Wihadi menjelaskan bahwa DIM yang diterima oleh Baleg berjumlah 30, terdiri dari 23 DIM tetap, 4 DIM perubahan substansi, dan 3 DIM perubahan redaksional. Untuk mempercepat pembahasan, Wihadi mengusulkan agar DIM yang bersifat tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja tersebut.

“Kami menawarkan agar DIM yang bersifat tetap bisa langsung disetujui dalam rapat kerja ini, sementara DIM lainnya akan dibahas oleh panitia kerja. Setuju?” tegasnya.

Pernyataan Ketua Baleg ini menegaskan komitmen DPR RI untuk mempercepat proses legislasi RUU Kementerian Negara, yang dianggap penting untuk memperkuat regulasi terkait struktur dan fungsi kementerian.

Dengan persetujuan ini, diharapkan RUU tersebut dapat segera disahkan dalam Rapat Paripurna mendatang, guna mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *