Politik
Wow, Anggota DPRD DKI Baru Banjir Fasilitas

Kabarpolitik.com – Pelantikan 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan pun mulai dilakukan. Tak hanya itu, anggaran miliran rupiah digelontorkan dalam perhelatan yang akan digelar Senin (26/8) mendatang.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id, terdapat beberapa nomenklatur dalam mata anggaran ‘Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya’.
Dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD, Pemprov DKI menganggarkan Rp 1.332.351.130. Sementara itu untuk nomenklatur Industri Tekstil, dianggarkan Rp 3.669.600.
Selanjutnya dalam nomenklatur Pakaian Sipil Harian Anggota DPRD, dianggarkan Rp 861.300.000. Kemudian, dalam nomenklatur Pakaian Sipil Resmi, Pemprov DKI menganggarkan Rp 500.500.000.
Sehingga Total Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp 2.697.820.730. Anggaran ini terdiri atas Pin Emas Anggota DPRD, Industri Tekstil, Pakaian Sipil Harian Anggota DPRD dan Pakaian Sipil Resmi.
Sedangkan untuk Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD, tercatat Rp 498.960.000. Kemudian untuk Pakaian Sipil Resmi, Pemprov DKI menganggarkan Rp 500.500.000. Dan nomenklatur Pakaian Sipil Lengkap dianggarkan Rp 1.287.000.000.
Secara keseluruhan maka Pemprov DKI menganggarkan Rp 4.984.280.730 untuk kelengkapan pakaian dinas DPRD periode 2019-2024. Penganggaran ini sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengaku belum mengetahui jumlah angka anggarannya.
“Waduh kalau angka pastinya saya belum mengetahui besar angkanya, nanti kita cek lagi,” kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Mantan wakil walikota Jakarta Barat ini menjelaskan dirinya belum memastikan kalau angka tersebut disetujui atau tidak. Yang jelas masih menunggu hasil lelangan.
“Yang jelas kita menunggu hasil lelangnya dulu, kalau disetujui kita keluarkan.Kalau gak kan bisa dibisa dipertimbangkan. Jadi intinya masih menunggu lelangan, kita lihat nanti aja hasilnya,” kelitnya.
Kata Yuliadi, selain mendapatkan pin, anggota dewan akan mendapatkan jas. Kelengkapan itu sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“(Permendagri) nomor 18, jadi fasilitas baju dan atribut. Atribut pengertiannya salah satunya pin,” jelas Yuliadi.
Pin itu, akan diserahkan kepada 106 anggota dewan setelah mereka dilantik pada 26 Agustus 2019. Semua anggota dewan mendapat tak peduli dia petahana atau baru menjadi anggota dewan.
“Setelah pelantikan kita kasih. Simbolis hanya empat orang dulu disematkan oleh kepala pengadilan tinggi,” beber Yuliadi.[ab]
