Nasional
Demi Rp2 Juta, Oknum Polisi Ini Tergiur Jadi Kurir Narkoba

Kabarpolitik.com, LAHAT–Bripda Frengki Saputra, 26, oknum anggota polisi Polres Empat Lawang, ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.
Dari tangan warga Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang itu diamankan barang bukti paket sabu-sabu dengan berat kotor 100.3 gram dan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0.4 gram.
“Tersangka mengaku sebagai kurir. Dia ditangkap saat mengantar sabu tersebut dari Empat Lawang ke Lahat,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltariq.
14 Titik di Jateng Berpotensi Macet Saat Mudik Lebaran, Paling Parah Bawen
Sebagai kompensasi, tersangka mengaku mendapat upah Rp2 juta. Bripda Frengki mengaku menjadi kurir narkoba sudah sejak tiga bulan terakhir. “Tersangka akan diproses dengan UU Narkotika,” ujarnya. (jpnn)
