Connect with us

Nasional

Rawan Kecelakaan, Unit Lantas Polsek Bantimurung Pantau Akses Penghubung Bone-Sinjai

Published

on

Kabarpolitik.com, MAROS — Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bantimurung melakukan pemantaun di titik rawan kecelakaan, Kamis, 10 Oktober 2019.

Pemantauan ini dilakukan dalam bentuk patroli di waktu-waktu rawan, di sepanjang Jalan Poros Bantimurung-Camba.

Hasilnya pihak Unit Lantas pun menemukan kendaraan parkir menunggu antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kappang. Sehingga personel patroli melakukan penertiban kendaraan guna mnghindari adanya kecelakaam akibat parkir di badan jalan.

“Hari ini sengaja melakukan pemantauan di titik rawan kecelakaan pada waktu-waktu padat seperti sekarang ini,” kata Kanit Lantas Polsek Bantimurung, Ipda Syarifuddin.

Tidak hanya itu, saat patroli kata dia, pihaknya juga menemukan adanya pohon yang tumbang melintang di atas badan Jalan Poros Bantimurung-Camba, di Dusun Pangngia, Desa Samangki, Kecamtan Bantimurung Kabupaten Maros.

“Sehingga kita melakukan pengaturan dan sesekali rekayasa arus lalu lintas, karena di Tempat Kejadian perkara (TKP) tidak bisa di lalui dua arah kendaraan bersamaan, utamanya kendaraan roda 6 ke atas,” sebutnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Teguh Sugiri serta Kepala Dusun setempat untuk segera melakukan pembersihan atau pemotongan pohon yang tumbang.

“Jadi untuk mencegah terjadinya kemacetan atau laka lantas kita koordinasi dengan Bhabin dan pemerintah dusun setempat untuk segera dilakukan pemotongan pohon tumbang,” katanya.

Dia juga mengatakan dalam waktu dekat jajaran Unit Lantas Bantimurung akan melakukan sosialiasi UU LL No 22 tahun 2019, tentang bahaya parkir di atas badan jalan dengan pasal dilanggarnya yaitu pasal 287 ayat 3.

Pihaknya akan memasnaf spanduk-spanduk pada titik strategis yang dapat terlihat oleh pengendara. Mengingat Jalan Poros Bantimurung-Camba terbentang kurang lebih 20 kilometer ini kondisinya sempit, dengan arus lalu lintas yang aktif. Sebab akses jalan ini menghubungkan dua kabupaten yakni Bone dan Sinjai.

“Sehingga sangat rawan terjadi kemacetan dan atau kecelakaan, utamanya yang dapat di akibatkan oleh kendaraan-kendaraan parkir di badan jalan,” sebutnya. (rin)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *