Internasional
KBRI Qatar Gelar Bimtek Soal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kabarpolitik.com – KBRI Doha dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bekerja sama dengan IOM Indonesia, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Identifikasi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan Timur Tengah, pada (19-20/9).
Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber Deputi IV Kemenko PMK, Sekretaris Jenderal LPSK, Perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, IOM Mesir, dan ILO Qatar. Adapun kegiatan dihadiri oleh 14 Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah.
Dalam pembukaannya, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto menyampaikan, diplomasi perlindungan merupakan salah satu prioritas politik luar negeri RI saat ini. Guna menunjang upaya perlindungan, terdapat kebutuhan untuk menguatkan kapasitas Perwakilan RI sebagai first responder kasus TPPO di luar negeri.
Pada bagian lain, Dubes RI untuk negara Qatar, Ridwan Hassan menyampaikan pentingnya keterpaduan dalam menyelesaikan persoalan TPPO. “TPPO adalah kejahatan luar biasa, karena itu penyelesaiannya harus menyeluruh dimulai dari hulu ke hilir” ujar Ridwan Hassan.
TPPO merupakan kejahatan transnasional yang melanggar HAM, dan di balik statistik kasus, terdapat panggilan kemanusiaan sebagai bagian dari elemen masyarakat, untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban TPPO.
Melalui bimbingan teknis, Pejabat/Staf Perwakilan RI diharapkan dapat meningkatkan kemampuanya dalam melakukan identifikasi awal WNI korban/terindikasi korban TPPO; mengidentifikasi hak-hak korban sesuai ketentuan di negara setempat dan di Indonesia; merujuk kasus kepada lembaga/instansi terkait.
