Hukum
Antisipasi Tawuran Warga, Tiga Pilar Jatinegara Gelar Operasi Cipkon Bersama

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka antisipasi tawuran antar warga dan guantibmas di wilayah Jatinegara, pada Senin (01-07-2024) dinj hari.
Sebelum giat dilaksanakan, dilakukan apel di Pos Pantau RW 02, Jln.Basuki Rahmat Kel.Cipinang Besar Utara, Jatinegara Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Ipda Agung Raharjo didampingi Panit Reskrim Polsek Jatinegara, Ipda Yusbani Yusuf, SH.
Sedikitnya ada 20 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, FKDM, Pokdar dan Siskomas yang dilibatkan dalam apel tersebut. Diharapkan dengan operasi cipta kondisi tersebut terciptanya lingkungan yang aman dan damai dan dapat mengatisipasi tawuran antar warga dan guantibmas.
Selesai apel lanjut dilakukan patroli ke sasaran rawan tawuran antar warga dan rawan guantibmas, dengan route atau lokasi kegiatan diantarnya di Pos Pantau RW 02, Jln.Basuki Rahmat Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur. Lanjut ke Jalan Otista Raya, Kel.Bidara Cina Jatinegara Jakarta Timur. Kemudian di TPU Prumpung, Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur.
Sekira Pukul 23.15 WIB personil Polsek Jatinegara lakukan patroli mobile lingkar titik rawan tawuran. Dengan digelarnya kegiatan itu, petugas membubarkan anak remaja yang nongkrong larut malam dan memberikan himbauan Kamtibmas.
