Nasional
Menhan Paparkan Anggaran 2026 Saat Raker dengan Komisi I DPR RI

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Rabu (9/7/2025). Raker ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Kemhan/TNI APBN Tahun 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan/TNI Tahun 2026.
Dalam raker ini, Menhan Sjafrie didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo, Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte dan para pejabat Eselon I Kemhan.
Menhan Sjafrie Sjamsoedin dalam keterangan pers usai rapat dengan Komisi I, menyampaikan kabar gembira mengenai Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2024 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik dan telah mendapatkan pengesahan dalam sidang paripurna DPR,” tutur Menhan.
Selanjutnya, Menhan memaparkan rencana kebutuhan anggaran Kemhan dan TNI untuk tahun 2026. Menhan menjelaskan bahwa anggaran indikatif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan saat ini belum mencukupi kebutuhan prioritas Kemhan dan TNI. Untuk itu, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi I DPR RI.
Kebutuhan prioritas ini mencakup pembangunan kekuatan pertahanan, perawatan personel, peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, serta pembinaan kekuatan di masing-masing markas besar angkatan. Menhan berharap Komisi I DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Bappenas dapat mempertimbangkan usulan ini, mengingat kedaulatan negara adalah aset yang sangat mahal dan tidak bisa dibandingkan dengan pembelian peralatan militer biasa. Menhan juga memohon perhatian khusus untuk pemeliharaan dan perawatan personel, termasuk penyediaan perumahan prajurit. Penambahan anggaran ini, menurut Menhan, krusial untuk mendukung belanja modal, termasuk pengadaan alutsista. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
