Hukum
3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Diamankan Terkait Narkoba: Muhammad Ukasyah, Asrila Diska dan Afif Reza
Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur turut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan sebuah kamar hotel pada Senin (28/9/2026) dini hari.
Ketiganya yakni anggota DPRD Kabupaten Malang Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota DPRD Banyuwangi Asrila Diska Rimunda (ADR), serta anggota DPRD Situbondo Afif Reza Rimunda (AFR).
Selain ketiganya, polisi mengamankan lima orang lainnya dari lokasi tersebut. Dalam pengamanan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, di antaranya satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, tujuh dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Sementara itu, N yang menjadi sumber informasi awal diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026).
Polisi menyebut barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Dengan mempertimbangkan ketentuan tersebut, kedelapan orang yang diamankan kemudian diproses melalui mekanisme restorative justice.


