Politik
KPU Dorong Parpol Kampanye Lebih Intens Dengan Konstituen

Kabarpolitik.com – Masa kampanye Pemilu 2019 termasuk yang paling lama waktunya. Dimulai sejak 23 September 2018 dan berakhir di 13 April 2019, atau sekitar 7 bulan. Namun, untuk sistem kampanye terbuka hanya dibatasi 21 hari di akhir masa kampanye.
Kepala Biro Teknis dan Humas KPU, Nur Syarifah mengatakan, minimnya waktu kampanye terbuka merupakan upaya KPU dalam mendorong terjalinnya kedekatan antara peserta pemilu baik dari aspek partai politik maupun capres-cawapres dengan kontituen. Sehingga pemilih akan lebih mengenal dengan calon pemimpinnya.
“Yang ingin di kedepankan KPU adalah kampnye lebih dekat dengan konstituen, lebih intens, lebih interaktif, lebih terbatas,” ujar Inung sapaan akrabnya dalam diskusi bertajuk ‘Ruang Ide Edukasi Partai Politik Untuk Kampanye Santun’ yang diselenggarakan oleh Jawa Pos di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Inung menuturkan, seluruh komponen penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan kepada masyarakat. Maka dengan sistem kampanye tertutup berjalan lama, diharapkan upaya pemberian pendidikan politik itu bisa semakin efektif.
“Kewajiban kita bagaimana mendidik pemilih, di Undang-undang partai politik juga disebutkan partai politik harus melakukan pendidikam politik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Inung mengatakan, jika proses kampanye tertutup dan pemberian pendidikan politik berjalan baik, maka bisa melahirkan pemimpin terbaik. Kepala negara maupun legislator yang merupakan pilihan hati bukan piliham pragmatis.
“Kita tidak ingin menghasilkan pemilu melahirkan pemimpin dengan pemilih sesaat,” pungkasnya.
(JPC)
