Politik
Supriyanto: MK Seharusnya Jaga Konstitusi, Bukan Bikin Aturan Baru

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Supriyanto, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia menilai keputusan yang diketok pada 26 Juni 2025 itu bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi merusak siklus demokrasi Indonesia.
Menurut putusan tersebut, Pemilu Nasional (Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD) akan digelar terpisah dari Pemilu Daerah (DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pilkada) dengan jeda waktu sekitar 2–2,5 tahun.
“Jeda waktu ini menyebabkan pemilihan anggota DPRD tidak lagi berlangsung setiap lima tahun sekali, sehingga bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945 yang secara tegas mengatur pemilu lima tahunan untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD,” ujar Supriyanto, Minggu (6/7/2025).
Ia juga menilai MK telah melampaui kewenangannya dengan masuk ke ranah open legal policy, yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.
“Detail pengaturan teknis pemilu adalah kewenangan membentuk UU, selama tidak bertentangan dengan konstitusi. MK seharusnya fokus pada perannya sebagai pengawal konstitusi, bukan pembentuk norma baru,” tegasnya.
Supriyanto juga menyoroti inkonsistensi MK dalam berbagai putusannya. Ia mencontohkan sikap MK dalam perkara presidential threshold yang sebelumnya dianggap sebagai open legal policy dan ditolak, namun belakangan dihapuskan.
“Awalnya MK menolak uji materi soal PT karena dianggap kebijakan terbuka, tapi akhirnya malah dihapus sendiri oleh MK. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal konsistensi lembaga,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai pemisahan pemilu justru melemahkan pelembagaan pemilu lima tahunan dan bertolak belakang dengan Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019 yang menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu serentak seperti yang diterapkan pada Pemilu 2024.
“Putusan ini berisiko merusak siklus kepemimpinan nasional dan daerah. MK seharusnya menjaga demokrasi, bukan justru membuat keputusan yang membingungkan,” pungkasnya.
