Connect with us

Hukum

Aduan Warga Lewat 110 Kembali Direspon Cepat oleh Polsek Jatinegara

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara merespon cepat terkait adanya pengaduan masyarakat, tentang perbuatan tidak menyenangkan yang diaporkan oleh warga bernama Nita melalui 110 Ka Siaga Mabes Polri pada Sabtu (20-05-2023).

Mendapati laporan itu, pihak kepolisian melalui Kanit Intelkam Polsek Jatinegara, Ipda Sudrajat, SH didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Djunardi, SH, berikut anggota Piket Fungsi Polsek Jatinegara laangsung mendatangi lokasi tersebut.

Dalam aduan itu, sekira Pukul 09.19 WIB, pada Sabtu, 20 Mei 2023. TKP, Jl. Kober Pedati No. 01 Rt. 007 Rw. 002 Kel. Bali Mester Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, melaporkan adanya perbuatan tidak menyenangkan.

Diman rumah pelapor di lempari batu oleh orang tidak dikenal sebanyak 5 orang. Dan pelapor meminta petugas kepolisian datang kelokasi.

Dari hasil pengecekan di TKP, diketahui pelaku pengrusakan masih ada hubungan keluarga dan merupakan permasalahan keluarga. Kemudian oleh personil Polsek Jatinegara menyarankan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Jatinegara.

Adapun identitas korban adalah Ermin Djuniar Pandopotan, korban mengalami kerugian kaca jendela rumah dalam keadaan pecah.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *