Nasional
Ahok Bebas Pekan Depan, Polisi Sebut Tak Ada Pengawalan Khusus

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak akan memberi pengamanan khusus untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Adapun pria yang akrab disapa Ahok itu akan bebas menjalani hukumannya di penjara Mako Brimob pada pekan depan.
“Nggak ada (pengamanan di Mako Brimob saat Ahok bebas), biasa saja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada JawaPos.com, Jumat (18/1).
Ia yakin, tidak akan ada massa yang datang ke Mako Brimob saat Ahok menghirup udara kebebasannya nanti. Dedi juga percaya situasinya akan berjalan kondusif.
“Nggak ada (massa), aman-aman saja,” kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut Ahok akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019 mendatang. Ahok mendapat remisi tiga bulan 15 hari. Sementara masa penahanannya dimulai 9 Mei 2017 lalu.
“Total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari, maka diperkirkan akan bebas pada Januari 2019,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendera Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada JawaPos.com, Senin (10/12).
Ade menuturkan, pertimbangan remisi diberikan karena Ahok berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Serta mantan istri Veronica Tan itu tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
“Pengurangan masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten dan mentaati segala peraturan selama masa pidananya,” tukas Ade.
(JPC)
