Connect with us

Nasional

Aturan ASN Wajib Salat Subuh Diprotes GP Anshor, Tengku Zul: Apa Para Kiai Tidak Mendidik?

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA- Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain menyayangkan sikap Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Luqman Hakim yang mengkritik kewajiban salat subuh bagi ASN oleh Wali Kota Bukittinggi.

Tengku Zul mengatakan, syariat di Sumatera Barat itu sudah menjadi kearifan lokal. Sehingga tak perlu diprotes.

“Apa para kiyai tidak mendidik para aktivis Anshor?” tulis Tengku Zul dikutip laman twitternya, Rabu (10/3).

“Kearifan lokal di Sumbar Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah sudah ada sejak ratusan tahun,” imbuhnya.

Tengku Zul mengatakan, seharunya GP Anshor menyoroti dan memprotes frasa agama yang dihilangkan dari Pendidikan oleh Kemendikbud RI. Sebab itu telah bertentangan dengan Pancasila.

“Semestinya yang diprotes GP Anshor itu hilangnya frasa Agama pada peta Proyeksi Pendidikan RI di Sekolah tahun 2035,” kata Tengku Zul.

“Itu jelas jelas menentang Pancasila dan UUD 1945. Jaga negara tidak musti menghalangi umat menjadi sholih, kan? Ya Allah jagalah NKRI dari peminggiran Agama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota (Walkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat Subuh berjemaah setiap Jumat.

Luqman Hakim selaku Komisi II DPR RI memprotes keras. Dirinya meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

(Fajar)