Connect with us

Politik

Bacaleg Perindo Perkarakan KPU Maros, Ini Penyebabnya…

Kabarpolitik.com, MAROS – Bakal caleg Perindo, Yusri masih terus berupaya agar ia bisa menjadi peserta Pileg 2019 mendatang. Yusri merupakan Bacaleg DPRD Maros. Ia sebelumnya dicoret oleh KPU setempat dari daftar caleg sementara (DCS).

Di mana, KPU beralasan Yusri dicoret sebab dianggap masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, Yusri sudah lama pensiun.”Karena itulah mengapa sampai sekarang saya masih terus berupaya untuk mengembalikan statusku. Kenapa saya dikatakan PNS, padahal sudah pensiun,” kata Yusri, Jumat, 21 September.

Karena itu, merasa tidak menerima dengan keputusan KPU setempat, persoalan ini dibawah ke ranah hukum yakni, PTUN. “Kita berharap dari PTUN ada hasil yang memuaskan sehingga saya bisa menjadi caleg,” ungkapnya.

Sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan sudah di gelar siang tadi.
Informasi diperoleh dari KPU Maros mencoret Yusri karena dalam berkasnya tidak dilampirkan bukti kalau saat ini sudah pensiun.

Harapan Yusri masuk sebagai peserta Pileg 2019 makin kecil. Apalagi KPU Maros saat ini sudah ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Totalnya, 413 orang. (taq)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *