Connect with us

Politik

Caleg NasDem di Sumenep Lapor Bawaslu Usai Temukan Adanya Dugaan Pemilih Fiktif

SUMENEP (6 Maret): Caleg DPRD Kabupaten Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep VI nomor urut 2, Hadariadi melapor ke Bawaslu usai menemukan adanya dugaan pemilih fiktif di Dapilnya.

Kuasa Hukum Hadariadi, Marlaf Sucipto menerangkan, pemilih fiktif tersebut tidak ada di tempat pemungutan suara tetapi muncul dan ada bubuhan tanda tangannya di daftar hadir.

“Kami datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan atau tindak Pidana Pemilu, berupa adanya pemilih fiktif di Dapil VI,” jelas Marlaf dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Menurutnya, laporan tersebut dilandasi atas, pencocokan antara temuan tim teknis Hadariadi di lapangan, yang dikonfirmasi langsung kepada mereka yang memiliki hak suara.

“Daftar hadirnya terisi dan atau tertandatangani datang dalam menggunakan hak pilihnya, tapi setelah dikonfirmasi kepada yang berhak, yang bersangkutan tidak datang dan atau tidak menggunakan hak pilihnya karena berada di perantauan,” tambah dia.

Marlaf merinci pemilih fiktif ditemukan di Kecamatan Dungkek meliputi Desa Bicabbi, Desa Romben Guna, Desa Romben Rana, Desa Lapa Taman, Desa Bunpenang, Desa Banraas, Desa Bancamara.

“Khusus Desa Grujukan tepatnya di TPS 1, TPS 2, dan TPS 3, hasil surat suara hanya tertumpuk pada satu calon. Kuat dugaan, juga ada manipulasi. Di TPS 8, surat suara tercoblos 100% serta hanya untuk dua calon tertentu. Ini aneh dan kuat dugaan terjadi manipulasi,” tambah dia.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya pun meminta Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep untuk melakukan pencoblosan ulang khususnya di TPS-TPS yang diduga bermasalah.

Lebih jauh Marlaf juga merekomendasikan laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumenep.

“Kami juga meminta membuka dokumen Daftar Hadir Pemilih Tetap, Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk semua TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep VI, Kabupaten Sumenep yang didasarkan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep,” tandas dia.

(RO/WH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *