Cek Fakta
Cek Fakta atau Hoaks: [SALAH] FPI Temukan 4 Ton Surat Suara Kosong yang Belum Dicoblos Tersimpan di Gudang Percetakan Tribun Timur
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada surat suara rusak yang telah dicetak ulang secara ilegal dan disimpan di kantor media tersebut. “Nggak mungkin. Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
======
Kategori : DISINFORMASI / False Context
======
Sumber : Media Sosial Facebook dan Pertanyaan dari Anggota Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH)
Narasi :
*‼‼SALUT BUAT FPI YG MENEMUKANNYA*‼‼
*SURAT SUARA KOSONG YG BELUM DICOBLOS…..YG DISIMPAN DI TRIBUN TIMUR (MILIK SURYA PALOH)… JUMLAHNYA SANGAT BANYAK SEKITAR 4 TON BERATNYA*
??????????
======
Penjelasan :
Beredar informasi di media sosial perihal adanya temuan 4 ton surat suara kosong oleh FPI yang belum tercoblos disimpan di gudang percetakan Tribun Timur milik PT Kompas Gramedia, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi yang telah viral tersebut membuat warganet bertanya-tanya akan kebenaran dari kabar itu.
Salah satu warganet yang bertanya datang dari anggota Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH).
Faktanya, kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Sebab, surat suara yang dimaksud adalah surat suara rusak atau cacat cetak yang akan dimusnahkan.
Dilansir dari laman makassartoday.com, Ormas Front Pembela Islam (FPI) Makassar bersama Relawan Prabowo-Sandi (PAS 08) menemukan 4 ton surat suara rusak di gudang percetakan Tribun Timur milik PT Kompas Gramedia, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (20/4/2019) malam.
Panglima PAS 08 Ryan Latif yang turut hadir dalam pengecekan menyayangkan hal tersebut. Dia menegaskan, seluruh surat suara yang rusak sedianya sudah dimusnahkan sebelum pelaksanaan pemilu agar tidak disalahgunakan.
“Ada kertas suara cacat cetak kurang lebih 4 ton ditemukan di gudang percetakan Tribun Timur yang seharusnya di musnahkan sebelum hari pencoblosan dan ternyata belum semua dimusnahkan. Sehingga dugaan penyalagunaan kertas suara tersebut bisa saja terjadi,” tegasnya, Minggu (21/4/2019).
Ryan menjelaskan, pada saat melakukan pengecekan di gudang percetakan Tribun Timur, dia mengakui memang ditemukan sejumlah surat suara yang sudah dimusnahkan namun sebagiannya masih utuh.
“Semalam kita masuk kedalam gudang percetakan didampingi TNI dan Polri serta perwakilan Relawan Ormas FPI, kami cek ke gudang penyimpanan dan memang ada kertas suara sebagian dimusnahkan, sudah dipotong-potong dan sebagian besar belum dimusnahkan,” bebernya.
Kata Ryan, pihak karyawan berjanji surat suara rusak itu tidak dapat digunakan dan akan dimusnahkan.
“Kata karyawan mereka akan dimusnahkan hari ini,” ujarnya.
Ryan meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan terutama aktivitas di gudang percetakan itu.
“Apakah semua cacat cetak atau tidak ini perlu diselidiki lebih lanjut masa iya 4 ton cacat semua,” tutupnya.
Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membantah kabar yang menyebut ada surat suara ilegal yang disimpan di Kantor Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir dari laman politik.rmol.co.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada surat suara rusak yang telah dicetak ulang secara ilegal dan disimpan di kantor media tersebut.
“Nggak mungkin. Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
Dalam sebuah video viral berdurasi kurang lebih 1 menit 57 detik, tergambar sekelompok orang sedang mendatangi kantor Tribun Timur. Mereka menduga ada sekitar 4 ton surat suara di gudang percetakan kantor tersebut.
Wahyu mempertanyakan waktu penyimpanan surat suara yang dimaksud dalam video itu. Sebab, jika berkaitan dengan penyimpanan surat suara, KPU daerah biasanya memang menyewa tempat sesuai anggaran yang disediakan.
“Gini, ini konteksnya penyimpanan kapan, kalau terkait penyimpanan logistik, kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang,” katanya.
Wahyu menjelaskan KPU Kabupaten/Kota memang tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai untuk menyimpan logistik pemilu. Namun demikian, dia memastikan tidak ada pencetakan ulang surat suara, apalagi secara ilegal.
“Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar,” imbuhnya.
Referensi :
http://makassartoday.com/…/4-ton-surat-suara-ditemukan-di-…/
https://politik.rmol.co/…/kpu-bantah-ada-surat-suara-ilegal…
https://www.kominfo.go.id/…/disinformas…/0/laporan_isu_hoaks
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/879756765690193/
Sumber: turnbackhoax.id