Politik
Demokrat Lepas Tangan Kasus Roy Suryo
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan – MI/Rommy Pujianto.
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan menyebut partai tak ingin mencampuri urusan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Politikus Partai Demokrat itu diduga masih menyimpan barang milik negara (BMN) aset milik Kemenpora.
“Itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Itu individu, itu murni pribadi,” kata Syarief sapaan karibnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018.
Syarief menyebut kasus pengembalian BMN sudah terjadi dua tahun lalu. Saat itu, Demokrat sudah memfasilitasi Roy Suryo dengan Kemenpora untuk mengembalikan aset-aset yang masih dipegangnya.
“Pada saat itu katanya sudah clear, nah kalau belum clear, kalau ada surat berarti belum selesai. Saya pikir saya minta Pak Roy clear kan saja lah,” tegas dia.
(Baca juga: Roy Suryo Belum Terima Surat Kemenpora)
Dia menduga ada kesalahpahaman antara Roy Suryo dengan pihak Kemenpora. Syarief menduga BMN yang telah diserahkan ke Kemenpora belum tercatat dalam berita acara.
“Mungkin ada misleading lah. Apakah sudah dikembalikan tapi tidak ada berita acaranya sehingga tidak ada laporan. Bisa saja terjadi begitu,” tutur dia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
(REN)