Connect with us

Hukum

Di Taman Apung, Polsek Ciracas Gelar Rembug Warga dan Pelayanan Keliling

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas, kembali melaksankaan pelayanan keliling, komunikasi publik dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracas Jakarta Timur, pada Senin (16-10-2023).

Kali ini Kegiatan itu dilakukan di Taman Apung Jl.Lapangan tembak RT.03/07 Kel kelapa dua wetan Kec. Ciracas, Jaktim dipimpin oleh Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH dampingi Padal Panit Binmas Iptu Sriyanto, Spdi dan Panit Intel Iptu Daldiri.

Dalam rembug dengan warga, pihak Kepolisian Sektor Ciracas mengimbauan kepada warga tidak membakar sampah dan apabila diwilayahnya ada lokasi pemulung dihimbau agar tidak membakar kabel bekas.

Selain itu anggota juga nencatat keluhan/permasalahan warga kel. KDW baik terkait Kamtibmas dan permasalahan lainnya akan kami tindak lanjuti.

Di wilayah Kec.Ciracas kusunya Kel KDW diimbau tidak ada lagi anak-anak yang terlibat tawuran dan nongkrong di jalan sampai larut malam yang tidak ada manpaatnya. Bila ada info silahkan hubungi saya Kapolsek Ciracas dgn No.Hp.081227764936.

Polisi juga mengimbauan agar para orang tua, apabila anaknya sudah jam 22.00 Wib, malam tidak ada di dirumah agar di nasehati tidak ikut ikutan tawuran.

Kemudian terkait pelayanan keliling, anggota melayani pembuatan surat keterangan kehilangan barang antara lain, Buku Tabungan, ATM, KTP, STNK, dll dengan hasil, 3 (tiga) laporan.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *