Politik
Dilaporkan ke KPU, Dana Kampanye Awal Prabowo-Sandi Rp2 Miliar
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp2 miliar.
Dana tersebut berasal dari capres Prabowo sebesar Rp1 miliar dan cawapres Sandiaga Rp1 miliar.
“Pak Prabowo terus menerus mengatakan paket hemat karena dia merasakan ongkos berpolitik dan berdemokrasi sangat mahal,” kata Sandiaga di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Meski mengutamakan sumber daya sendiri dulu, pihaknya masih akan berusaha menggalang dana dari perorangan atau perusahaan yang mau mengikuti aturan main yang diterapkannya.
Terkait target dana untuk kampanye yang berlangsung selama tujuh bulan itu, ia mengatakan masih melakukan penghitungan untuk mencapai besaran yang diinginkan.
“Lagi dihitung untuk menekan dananya. Hasil perhitungan pertama masih terlalu mahal. Saya tidak mau berspekulasi,” tutur Sandiaga.
Untuk menghadirkan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel, pihaknya mengajukan terobosan baru, yakni melakukan pelaporan tiap bulan tentang pengeluaran dan penerimaan.
Selanjutnya menghadirkan audit apabila terdapat potensi kecurigaan penerimaan dana menyimpang yang tidak sesuai undang-undang, peraturan dan ketentuan.
“Ke depan harapan kami transparansi dan akuntabilitas dana kampanye semakin baik. Politik dan biaya demokrasi semakin rendah, semakin hemat,” tutur Sandiaga yang datang mengenakan kemeja biru muda. (Ant)