Politik
DPP Gerindra Resmi Tunjuk Wirajaya Sebagai Wakil Ketua DPRD NTB
DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Lalu Wirajaya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB untuk periode 2024-2029. Sebagai partai pemenang kedua di DPRD NTB, Gerindra berhak atas kursi pimpinan DPRD.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto membenarkan penunjukan Lalu Wirajaya tersebut. “Sudah dikeluarkan SK DPP untuk posisi Wakil Ketua DPRD NTB kepada Lalu Wirajaya,” ujar Sudirsah, Selasa (17/9/2024).
Sudirsah, yang juga Ketua Organisasi dan Kaderisasi (OKK) Partai Gerindra NTB, menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD NTB dan kader Gerindra harus patuh terhadap keputusan DPP. Dia menekankan pentingnya kesiapan kader untuk ditempatkan di posisi manapun oleh partai.
Dia berharap Lalu Wirajaya dapat menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dengan baik, terutama dalam menjaga kepentingan partai.
Lalu Wirajaya adalah anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan VII Lombok Tengah. Ia terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan perolehan suara sebanyak 35.910, menjadikannya peraih suara terbanyak kedua dari 65 anggota DPRD NTB terpilih untuk periode 2024-2029.
Partai Gerindra berhak atas posisi Wakil Ketua I DPRD NTB, sesuai dengan hasil Pileg 2024 di mana mereka meraih 10 kursi, sama dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjadi pemenang. Gerindra hanya kalah dalam perolehan suara dari partai berlambang pohon beringin, yang berhak atas posisi Ketua DPRD NTB.