Nasional
Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Kabarpolitik.com, JAKARTA –- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain, Rabu (25/11) dini hari.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap Edhy Prabowo bersama pihak lainnya ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
“Benar KPK tangkap, berkaitan ekspor benur,” ujar Ghufron ketika dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Selain Edhy, sambungnya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keluarga politisi Gerindra tersebut.
“Ada bebedapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, OTT terhadap Edhy dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.23 WIB.
“Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta,” kata dia.
Meski begitu, Ghufron mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait OTT tersebut.
“Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya,” kata Ghufron.
Adapun OTT terhadap Edhy ditengarai terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status perkara Edhy dan beberapa pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. (fin)
(Fajar)
