Connect with us

Politik

Fadli Zon Sebut Bawaslu Tepat Tutup Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Uno

Published

on

Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambut baik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menutup kasus dugaan mahar Sandiaga Uno yang pernah dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Menurut Fadli, sejak awal, tuduhan Andi memang tak dapat dibuktikan.

“Ya sudah benar itu, karena memang tidak ada apa-apa (tidak ada mahar yang dilakukan Sandiaga Uno),” ujar Fadli, ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu, 1 September 2018.

Untuk itu, dia mengharapkan, isu mahar oleh Sandiaga Uno tidak boleh digoreng kembali. “Jadi jangan digoreng-goreng lagi (isu mahar),” tegas Fadli.

Bawaslu sebelumnya memutuskan laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar Sandiaga tidak memenuhi unsur pelanggaran karena bukti dan keterangan yang didapatkan masih minim.

Bawaslu menilai saksi-saksi yang diajukan pelapor hanya mengandalkan keterangan dari orang lain (testimonium de auditu), dalam hal ini cuitan Andi di media sosial Twitter. Keterangan tersebut bagi Bawaslu tidak memiliki kekuatan pembuktian karena saksi-saksi tidak melihat secara langsung peristiwa dugaan pemberian mahar.

Andi sendiri juga diajukan sebagai saksi oleh pelapor dan tiga kali dipanggil Bawaslu. Namun, dari tiga panggilan itu Andi selalu mangkir.

Menurut Andi, jika Bawaslu menganggap keterangan dari dirinya penting, seharusnya lembaga pengawas pemilu itu memenuhi permintaannya untuk diperiksa di Lampung saat pemanggilan kedua.

Baca: Bawaslu Bantah Tudingan Andi Arief

“Jakarta-Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Andi malah menyebut kinerja Bawaslu seperti mandor Belanda. “Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja tidak bisa mereka pecahkan,” terang Andi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *