Connect with us

Politik

Fraksi Gerindra DPRD Bitung Desak Penanganan Serius DLH dan Disnaker di Kawasan KEK

Published

on

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menyesalkan munculnya narasi menyesatkan yang dinilainya sengaja dibangun untuk menyudutkan Fraksi Gerindra dalam polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

“Isu ini jelas berada di ranah KEK dan menjadi kewenangan penuh administrator KEK, dalam hal ini PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Semua perizinan, termasuk AMDAL, merupakan tanggung jawab mereka,” tegas Liemitang, Senin (23/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas tudingan bahwa Fraksi Gerindra dianggap tidak responsif dalam menangani keluhan masyarakat terkait limbah dan ketenagakerjaan di PT FUTAI perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan KEK.

Liemitang menegaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah digelar, pihak PT MSH sudah menyatakan secara jelas bahwa penanganan persoalan di kawasan KEK merupakan tanggung jawab mereka sebagai administrator.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Octavianus David, dan kami dari Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh untuk menyelesaikan persoalan ini secara kelembagaan. Jika dibutuhkan, kami siap fasilitasi pertemuan dengan DPD Gerindra Sulut,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, namun bukan eksekutor kebijakan teknis di lapangan. Wewenang DPRD diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk soal penganggaran dan pengawasan.

“Kami tidak mengeluarkan izin, tidak melakukan penindakan. Jadi narasi yang menyudutkan seolah Fraksi Gerindra lalai itu tidak berdasar. Kami justru aktif menampung aspirasi dan mendorong solusi konkret sesuai mekanisme,” tegasnya.

Liemitang juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut mengambil peran aktif dalam penanganan limbah, karena memiliki otoritas dan kapasitas teknis untuk melakukan kajian komprehensif.

“Benang merahnya jelas, tanggung jawab ada di tangan administrator KEK. Namun Fraksi Gerindra tetap membuka ruang dialog dan konsisten mendukung penyelesaian yang berpihak pada masyarakat, dalam koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *