Connect with us

Politik

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Sesalkan Pernyataan Perbekel Baturiti

Published

on

Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan menyayangkan pernyataan viral Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat usai Pilkada Serentak 2024.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, menegaskan bahwa seorang perbekel seharusnya mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik.

“Pilkada sudah selesai. Perbekel dipilih rakyat, bukan untuk mengayomi satu golongan saja,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Labantari mengingatkan bahwa perbekel tidak boleh terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.

“Pernyataan seperti itu jelas melanggar aturan. Sangat kita sayangkan,” tambah politisi asal Banjar Anyar, Kediri ini.

Senada, Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Gerindra, I Nyoman Gede Andika, menyesalkan bila benar ada ancaman tidak memberikan pelayanan publik hanya karena perbedaan pilihan politik.

“Pemilu sudah usai. Kini saatnya semua elemen bekerja melayani masyarakat tanpa pilih kasih,” tegasnya.

Andika menekankan bahwa kepala desa wajib melayani seluruh warga, bukan hanya pendukung partai tertentu.

“Jika ada diskriminasi atau intimidasi, itu bisa masuk ranah pelanggaran hukum,” tandasnya.

Ia pun mendorong masyarakat agar tidak takut melapor ke Bupati, Inspektorat, atau aparat penegak hukum jika mengalami intimidasi.

“Kami siap mengawal. Jabatan perbekel bukan alat politik. Demokrasi harus dijaga hingga ke akar rumput,” tutup Andika.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *