Politik
Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Dukung Pembentukan Satgas Penyelamatan Aset

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang mendorong penuh Pemerintah Kota Serang untuk membentuk satuan tugas (satgas) penyelamatan aset, menyikapi keinginan Wali Kota Serang Budi Rustandi agar aset Pendopo Bupati Serang diserahkan kepada Pemkot Serang.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Edi Santoso, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Serang seharusnya tidak lagi mempertahankan aset-aset di wilayah Kota Serang sejak terbentuknya Pemkot Serang.
“Pemkot Serang sudah lama berdiri, seharusnya aset seperti Pendopo Bupati Serang sudah diserahkan,” kata Edi, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, keterlambatan penyerahan aset justru menghambat langkah Pemkot Serang dalam menyusun master plan pembangunan kota.
“Kalau satu wilayah dikuasai dua pemerintahan, tentu akan sulit berkembang,” tegasnya.
Edi juga menambahkan bahwa dengan pemerintahan baru saat ini, sudah tidak ada alasan bagi Pemkab Serang untuk terus menunda penyerahan aset. Ia berharap ke depan Pemkot dan Pemkab Serang bisa fokus membangun wilayah masing-masing tanpa terbebani persoalan aset.
“Pemisahan urusan harus jelas. Fokus kita membangun, bukan terus berkutat pada sengketa aset,” pungkasnya.
