Politik
Furtasan Temukan Rombongan Belajar SDN di Banten Melebihi Kapasitas
BANTEN (15 Desember): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, berharap Rombongan Belajar (Rombel) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Banten tak melebihi kapasitas yang ditentukan pemerintah.
“Di sini ditemukan kira-kira 36 siswa per rombel. Jadi lebih nih,” ujar Furtasan saat kunjungan kerja ke SDN Serang 2, Kota Serang, Banten, Jumat (13/12).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Banten II (Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon) itu mengungkapkan, rombongan belajar mestinya tak melebihi kapasitas yang telah ditentukan karena akan memengaruhi efektivitas belajar mengajar dan tujuan pendidikan.
“Oleh karena itu jumlah siswa dibatasi sesuai dengan jumlah sarana yang tersedia,” ungkap Furtasan.
Ia menegaskan, potret kapasitas berlebih yang ditemukan di SDN Serang 2 menjadi temuan yang perlu ditindaklanjuti. Hal itu akan berpengaruh pada efektivitas belajar mengajar lantaran ruang kelas terbatas, sementara jumlah muridnya melebihi kuota yang ditentukan.
“Ruang kelas kurang, karena jumlah siswanya cukup banyak. Tadi ada temuan memang harus standar bahwa rombel maksimal untuk SD 28 siswa,” tegasnya.
Furtasan berkunjung ke SDN Serang 2 untuk memantau langsung jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan ketentuan dan tujuan pendidikan nasional.
Kunjungan Furtasan juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tubagus HM Suherman, Kepala SDN Serang 2 Salmi beserta jajarannya. (safa/*)