Connect with us

Hukum

Gaul Santai Polsek Cipayung, Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga Seputar Kamtibmas

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, anggota BhabinKamtibmas Kepolisian Sektor Cipayung, Resor Metro Jakarta Timur menggelar Gaul Santai Polisi Jakarta Timur (Gaspol Jaktim), pada Rabu (18-10-2023).

Gauk santai yang dilakukan Iptu Ruslanto dan didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Ardy Pratama ini sebagai upaya polisi untuk menyerab segala informasi atau permasalahan warga seputar kamtibmas dan untuk dipecahkan secara bersama-sama.

Kali ini, anggota Polsek Cipayung menyambangi tokoh masyarakat yang juga selaku pengurus RW 01 Kel. Cilangkap dan Ketua RT, di Jl. Sepakat II Rt. 01/01 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung Jakarta Timur.

Dalam giat Gaul santai di kediaman Ketua RT 01/01 Kel. Cilangkap itu, pihak kepolisian berkoordinasi mengenai kerawanan kamtibmas di wilayah RT 01/01 Kel. Cilangkap

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menerima masukan, pertanyaan serta keluhan masyarakat tentang adanya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Serta adanya kenakalan remaja berupa anak nongkrong dan meresahkan, dan adanya kejadian penipuan online melalui media sosial.

Oleh pihak kepolisian yang menerima masukan itu, terkait anak nongkrong, mengimbau kepada warga untuk masing – masing orangtua dihimbau agar lebih memperhatikan aktifitas anaknya.

Dan terkait curanmor, agar warga setempat bisa lebih mengamankan kendaraannya masing – masing diantaranya dengan kunci pengaman double.

Tidak lupa juga Iptu Ruslanto meminta kepada warga, agar masyarakat lebih pintar dalam bersosial media, terutama adanya pinjaman online (pinjol).

Kemudian dalam mencegah kamtibmas kata Iptu Ruslanto, Polsek Cipayung telah melakukan kegiatan kepolisian diantaranya langkah – langkah preventif, preemtif dan represif.

Menggiatkan patroli dari personil Polsek Cipayung khususnya pada titik – titik rawan curat, curas dan curanmor serta kenakalan remaja pada jam – jam rawan. Dan mengadirkan polisi pada titik – titik rawan kriminalitas di jam – jam rawan.

Polsek Cipayung juga melakukan himbauan terhadap masyarakat mengenai bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Serta melakukan penangkapan para pelaku tawuran dan dilakukan tindakan terhadap para pelaku sebagai efek jera.

Tidak luput juga, Iptu Rulan mengimbauan kepada warga pabila terdapat kerawanan ataupun kejadian menonjol agar segera melaporkan ke Polsek Cipayung melaluo call center pengaduan Polsek Cipayung guna percepatan pelaporan 021 – 87780045 / 085945723077.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *