Connect with us

Politik

Habiburokhman: Pembahasan RUU KUHAP Hanya Dua Hari karena Fokus pada Substansi Baru

Published

on

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan alasan dibalik singkatnya waktu pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Penjelasan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, pembahasan DIM RUU KUHAP yang hanya berlangsung dua hari disebabkan mayoritas substansi yang diajukan pemerintah tidak mengalami perubahan signifikan.

“Total DIM-nya ada 1.676. Tapi sekitar 80 persen dari DIM itu merupakan usulan yang tetap atau tidak berubah dari versi sebelumnya. Hanya sebagian kecil yang mengalami perubahan redaksional atau penambahan substansi baru, dan itu yang kami bahas,” jelas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Ia menekankan bahwa pendekatan ini diambil demi efisiensi waktu tanpa mengorbankan kualitas pembahasan.

“Kami sudah sepakati sejak awal: kalau DIM-nya tetap, ya tidak perlu dibahas ulang. Ini mekanisme agar tidak boros waktu,” katanya.

Advertisement

Meski waktu pembahasan relatif singkat, lanjutnya, ruang untuk melakukan perubahan substansi tetap terbuka hingga menjelang pengesahan.

“Ini proses gabungan antara kerja teknis dan politis. Jadi jangan khawatir, masih terbuka sampai ‘janur kuning menjelang paripurna’—sampai diketuk palu,” ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa proses ini tetap dijalankan secara serius dan bertanggung jawab. “Insyaallah kami tidak ugal-ugalan. Kami upayakan semaksimal mungkin agar hasilnya berkualitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyoroti cepatnya proses pembahasan DIM yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP pada 9–10 Juli lalu. Ia berharap pembahasan dilakukan secara matang, terbuka, dan menyerap berbagai masukan dari masyarakat.

“Kami melihat komitmen Komisi III untuk terbuka, dan kami berharap pembahasannya benar-benar matang dan berkelanjutan,” ujar Isnur.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *