Connect with us

Politik

Jiddan Minta Kemenkeu Analisis Fenomena Penutupan Pabrik dan PHK Masal

JAKARTA (13 November): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jiddan, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganalisis dengan cermat fenomena pabrik-pabrik yang tutup dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi cukup banyak di Tanah Air.

PPH 21 (pajak penghasilan) yang cukup tinggi. Ini yang menurut kami perlu dianalisa kembali. Karena kita melihat fenomena saat ini pabrik yang tutup, banyak PHK di mana-mana terjadi. Nah, ini memang ada kenaikan tajam,” ujar Jiddan dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Legislator NasDem itu mempertanyakan penyebab banyak pabrik yang menutup operasi dan masifnya PHK.

Apakah itu terjadi karena beban upah pegawai atau karena yang lain, mengingat UMR (upah minimum regional) atau UMP (upah minimum provinsi) tidak mengalami kenaikan signifikan selama ni,” ungkap Jiddan.

Dalam rapat tersebut Jiddan juga membawa aspirasi dari para pengusaha di dapilnya Jawa Timur X (Lamongan dan Gresik). Salah satunya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang dikirim ke para pengusaha.

Mereka titip pesan, bolehlah SP2DK itu diluncurkan, tapi tolong jangan membabi buta. Ini yang mungkin jadi catatan. Teman-teman juga menyoroti kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) menjadi 12% seperti yang diatur di Undang-Undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kami sebagai pendukung pemerintahan, artinya kami juga ikut memberikan penjelasan,” ujarnya.

Jiddan meminta Kemenkeu menugaskan kantor-kantor wilayah di setiap kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyosialisasikan aturan perpajakan tersebut. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat jika nantinya kembali ada penyesuaian aturan perpajakan.

Kantor-kantor perwakilan seluruh Indonesia perlu mengundang Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pengusaha setempat, untuk memberikan edukasi, apa manfaat kenaikan PPN menjadi 12% itu. Karena itu seharusnya banyak sekali manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(safa)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *