Hukum
Jumat Curhat dengan Warga Balekembang, Polisi Bahas Terkait Narkoba

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bersama Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan kegiatan jumat curhat. Kali ini digelar kediaman Bapak Zen Tabrani Ketua RT 02 RW. 03 Jln. Rawa Gurih Rt.02/03 Kel. Balekambang Kec. Kramat Jati Jakarta Timur, pada Jumat (31-03-2023).
Jum’at Curhat oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Jaktim Iptu Sahat Parulian, SH bersama Panit 2 Binmas Polsek Kramat Jati Ipda Hendra S, SH, dalam rangka untuk “Mendengar, Mencatat dan Mencari Solusi” kepada warga masyarakat khususnya di Lingkungan RW.03 Balekambang apa yang menjadi kendala dan unek-unek di dalam lingkungan tersebut.
Dalam giat tersebut di hadiri oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Jaktim Iptu Sahat Parulian, SH, Panit 2 Binmas Ipda Hendra, S. SH, Kasi Kesra Kel. Balkam Ibu Wulan, Puskesmas Balekambang bapak Asrul, Ketua Rw. 03 Bapak Aan, seluruh Ketua RT.01 s.d 012 RW 03 Balkam, Binmas Pol Kel. Balkam Aiptu Abdul Basit, SH, LMK 03 Ibu Mintarsih, Ibu-ibu Jumantik, ibu-ibu dawis dan Posyandu.
Kanit Dua Narkoba Polres Metro Jaktim menyampaikan terimakasih kepada Ketua RW dan RT atas kesempatannya meluwangkan waktu untuk berbincang-bincang pada program jum’at curhat itu.
“Mari kita sama-sama dalam kesepatan ini keluarkan unek unek nya terkait masalah kamtibmas di lingkungan dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan Portalisasi, bagaimana wilayah menggiatkan kembali siskalingnya untuk mencegah para pelaku tindak kejahatan, siskamling ini adalah kemanan dari lingkungan warga setempat.
Dan Jikalau ada permasalahan di lingkungan mari kita berkomunikasi kita juga membuka ruang untuk berdiskusi terkait apa yang menjadi permasalahan di lingkungan khususnya Guantibmas.
Polsek Kramatjati sekarang ini sudah memiliki layanan Call Center di Nomer 082123983896
Ia juga menyampaikan di bulan Romadhan ini antisipasi anak tawuran sebelum, setelah Sholat taraweh dan menjelang Saur.
Dan tidak luput ia juga menyampaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya :
a. Melarang untuk Konvoi berkendaraan Saur on the road.
b. Melarang untuk tidak main petasan/ kembang Api.
c. Berkumpul berkerumun sambil nunggu buka puasa dan saur yang dapat menimbulkan tawuran.
8. Menghadapi tahun Politik agar kita waspada jaga keamanan warga kita Jangan mudah terprovokasi terkait berita Hoax.
Sementara itu, warga Bapak Aan dalam pertemuan itu menyampaikan bgaimana cara melaporkan / merehap jika menemukan orang kecanduan Narkoba.
Jawab:
Pemakai : yaitu seorang baru memakai Narkoba
Pecandu : seorang pemakai Narkoba tidak bisa terlepas dari Narkoba.
Pengedar : barang bukti sabu-sabu 0,2 gram.
Cara Rehap : silahkan datang ke BBN Propensi, atau BNN Pusat.
2. Ibu Wulan : ciri seorang Pemakai Narkoba,
Jawab :
Ciri-ciri fisik pemakai Narkoba,
✓. Tubuh segar, matanya melotot
✓. Bawaannya sensitif baper
✓. Giginya habis.
✓. Seperti struk Ringan
✓. Suka ngecap seperti makan perment
✓. Giginya sering di adu.
