Connect with us

Hukum

Jumat Curhat, Wakasat Intelkam Polres Jaktim: Pentingnya Toleransi Kebangsaan dan Kebinekaan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Wakasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, AKP Masqul menggelar Jumat Curhat dengan warga di kediaman Ketua RT 01,  Kel.Cijantung Kec.Pasar Rebo Jaktim, pada Jumat (31-05-2024).

Jumat Curhat ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan Polri dengan cara mendengarkan curhatan warga, penyampaian keluh kesah dan menyampaikan pesan atau informasi kamtibmas dari warga untuk bersama-sama mencari solusinya guna menciptakan wilayah Kec. Pasar Rebo yang aman, nyaman dan kondusif.

Dalam giat tersebut, Wakasat Intelkam didampingi Bimas Kel.Cijantung Aiptu Ronal (mewakili Kapolsek Pasar Rebo) dan Babinsa Kel.Cijantung Serda Martin.

Nampak hadir, Lurah Cijantung Teguh. S, SE, Ketua RW 01 Suhartoyo, Ketua RT 12, Roni, Kepala Puskes Kel.Cijantung dr Widia, Ketua LMK Kel.Cijantung, Fiqih. S, dan para Kader Jumantik RW 01.

Wakasat Intelkam dalam sambutan menjelaskan, tujuan dari program Jumat Curhat ini, agar anggota Polisi lebih dekat dengan warga masyarakat dan bisa cepat dan tepat dalam menanggani permasalahan ditengah masyarakat.

“Kehadiran kami disini, bukan hanya memberikan imbauan kamtibmas yang terjadi kewilayahan, kami juga ingin dan perlu menyampaikan pentingnya toleransi, kebangsaan dan kebinekaan,” jelas Wakasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, AKP Masqul.

“Saya himbau kepada Bapak RT/RW maupun warga untuk tetap mawas diri dan waspada dengan keadaan di sekitar, himbau anak anaknya untuk tidak keluar larut malam, agar terhindar dr hal hal yabg tidak di inginkan seperti tawuran,” pinta AKP Masqul.

Sementara itu, warga dalam jumat curhat itu menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaan. Seperti Ketua RT 12, menanyakan solusi terkait maraknya anak-anak muda yang aktifitasnya nongkrong dan mengganggu, termasuk ikut dalam aksi tawuran.

Wakasar Intelkam menjawab, ia berharap bila warga kembali menemukan yang demikian, agar segera melaporkan ke Polsek Pasar Rebo melalui Bimasnya Aiptu Ronal. “Sehingga bisa kita tindak lanjuti guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua RW 01, menyampaikan, untuk mengantisipasi keamanan lingkungan di RW 01, dengan membuat portal di masing-masing lingkungan warga yang dianggap rawan, apakah perlu ijin dari pihak Kepolisian.

“Baik pak, terkait pembuatan Portal kami sarankan tidak perlu membuat ijin kepolisian, pada dasarnya kita kembalikan ke warga masyarakat dan RT setempat,” Jawab Wakasat Intelkam.

Wakasat Intelkam melanjutkan, apabila ada hal – hal yang mencurigakan atau adanya informasi kejadian kriminalitas dan konsultasi masalah hukum silahkan laporkan ke Polsek Pasar Rebo dan Babinkamtibmas. “Akan kami tindak lanjuti setiap permasalahan yang ada,” tegasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *