Nasional
Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Tim Gabungan Dibentuk, Begini Harapan KPK

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Tim Gabungan yang terdiri atas kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tokoh masyarakat, pakar DNA, dan sejumlah pihak telah dibentuk. Tim ini dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Melalui juru bicaranya Febri Diansyah, menanggapi atas terbentuknya tim tersebut, KPK memiliki harapan agar pelaku dapat segera ditemukan.
“KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel. Menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari tersebut tentu saja kami berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1)
Dia juga menyebut pimpinan KPK juga sudah menugaskan sejumlah pegawai, baik dari unsur penindakan, pengawas internal, atau dari biro hukum.
“Penugasan mereka akan dilakukan berdasarkan penugasan pimpinan KPK. Dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri,” ujar Febri.
“Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas, meskipun pasti akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel,” jelasnya.
Selain itu, mantan aktivis ICW ini menuturkan rekomendasi dari Komnas HAM terkait tindakan pasal obstruction of justice atau merintangi penyidikan tengah ditelusuri lebih lanjut oleh pihaknya.
“Tentu saja tidak bisa langsung dilakukan misalnya diterbitkan sprindik obstruction of justice. Tapi harus melihat pemenuhan pasal pasal obstruction of justice tersebut apakah memungkinkan diterapkan. Faktanya seperti apa, tentu ditelusuri lebih lanjut,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.
Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.
Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas.
(JPC)
