Connect with us

Nasional

Kasus Rohayatun, Guru Honorer Siapkan Bantuan Hukum

Published

on

Kabarpolitik.com, KUNINGAN — Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI), memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.

Ibu guru yang mengabdi sejak 2017 di SDN Margapati Kuningan Jawa Barat, kesandung masalah karena niat baiknya disikapi negatif pemerintah desa di mana Rohayatun mengabdi.

“Kami dari Pengurus Pusat FGTHSNI turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik guru Rohayatun ternyata disalahartikan pemerintah Desa Margabakti, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan dengan melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan,” kata Riyanto Agung Subekti alias Itong, pengurus pusat FGTHSNI, Kamis (15/8).

Dia menambahkan, pengurus pusat FGTHSNI akan memfasilitasi bantuan hukum terhadap Rohayatun, karena kebenaran harus ditegakkan.

Dari penuturan Rohayatun kepada pengurus pusat FGTHSNI, kejadian bermula saat awal pertama Jodi masuk sekolah pada Selasa, 23 Juli 2019.

Sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli, Jodi sedang memunguti cengkih di dekat sekolah. Lalu Jodi disamperin kepsek. Ditanya Jodi sekolah yah, tanpa menjawab Jodi langsung mengangguk.

Lalu kepsek menyuruh Rohayatun dan guru Dini untuk membelikan seragam sekolah Jodi.

“Tanggal 23 Juli 2019 saya menunggu Jodi di sekolah, tapi dia tidak datang-datang. Setelah agak siang jam 08.00 lebih, Jodi datang untuk jajan ke sekolah dengan memakai baju kotor dan tanpa alas kaki. Lalu saya samperin Jodi dan mengajaknya ke atas untuk memandikan dan memakaikan seragam,” tutur Itong mengutip pernyataan Rohayatun.

Kemudian malamnya, Rohayatun hanya membagikan pengalamannya di medsos ketika menemukan sosok Jodi. Tidak ada niatan memviralkan sosok kehidupan Jodi seperti apa. Di dalam videonya, dia tidak menjelek-jelekkan siapapun.

Padahal dia sudah konfirmasi kepada perangkat desa dan berpikir sudah selesai karena telah saling memaafkan.

“Rohayatun tidak pernah mendramatisir dan tidak pernah bilang jarak rumah Jodi 3 kilometer. Sampai kemudian dia diundang ke Jakarta acara Kompas, Hitam Putih, dan Baim Wong. Kadesnya juga ikut ke Jakarta ke Kompas dan Hitam Putih,” terang Itong.

Sebelum berangkat ke Jakarta, dia konfirmasi ke desa dulu. Bahkan kepsek menghadap bupati untuk meminta izin.

Sepulang dari Jakarta, tiba-tiba ada surat tuntutan klarifikasi video viral Jodi versi pemerintahan desa yang ditujukan kepada plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Maman Hermansyah.

“Apakah Rohayatun salah? Niatnya hanya membantu Jodi agar bisa bersekolah. Walaupun digaji tiga bulan satu kali dan hanya dari bantuan dana BOS, tapi guru itu ikhlas membantu karena ingin menyelamatkan Jodi agar dia bisa bersekolah,” papar Itong.

“Guru Rohayatun hanya ingin berbakti kepada sekolah karena menjadi guru adalah cita citanya sejak kecil. Mestinya kalau guru Rohayatun salah, dikasi tahu dan bukan memerkarakannya,” sambung Itong. (jpnn)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *