Connect with us

Nasional

Kata Wiranto, Penyebar Hoaks Sama dengan Pelaku Aksi Terorisme

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyikapi serius maraknya penyebaran hoax. Dia bahkan menyamakannya dengan aksi teror, karena dampaknya menimbulkan ketakutan rakyat.

“Hoax ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang nonfisik. Tapi kan (sama namanya) teror, karena menimbulkan ketakutan,” ucap Wiranto di Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/3).

Wiranto lantas menyejajarkan penyebar hoax dengan pelaku terorisme. Dampak hoax misalnya, bisa membuat warga tidak ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos karena ada rasa takut akibat kabar bohong yang tersiar.

“Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoax untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme,” jelasnya.

Wiranto mencontohkan, ada isu yang menyebarkan bahwa pemilu akan berjalan tidak aman, sehingga orang-orang merasa khawatir dan memilih pergi ke luar negeri. Hal itu berpotensi membuat hak pilih seseorang menjadi tidak tersalurkan.

“Saya tegaskan jangan. Pemilu akan berjalan aman. Tugas Saudara-saudara (aparat) di daerah itu menjelaskan bahwa pemilu aman, tidak golput, dan dijamin para pemilih ini bisa kita antar ke TPS dengan aman tidak ada gangguan fisik atau lainnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, mantan Panglima TNI itu membuka peluang dengan menerapkan undang-undang terorisme untuk melawan hoax. “Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiranto meminta agar pihak keamanan segera menangkap penyebar hoax. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tangkap saja yang menyebarkan hoax, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror,” pungkasnya.

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *