Connect with us

Daerah

Kecam Pemerkosaan di Lampung Utara, Rahmat Mirzani Djausal: Jangan Terulang Kembali

Aksi pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun menggegerkan masyarakat Lampung Utara. Pasalnya, selain dilakukan lebih dari enam orang, diantara pelakunya ternyata bapak kandung, kakak kandung, dan paman korban sendiri. Mereka tega melakukan perbuatan asusila tersebut karena pengaruh minuman keras jenis tuak.

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal mengaku geram dan mengecam aksi pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun tersebut.

“Saya merasa geram dengan persitiwa pemerkosaan itu. Saya benar-benar tak habis pikir kenapa seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Sungguh memprihatinkan,” cetus Mirza sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai tanggapannya, di Kota Bandar Lampung, Jum’at (12/10/2018).

Ditegaskan oleh Mirza, aksi pemerkosaan itu menunjukkan jika masyarakat Lampung Utara sedang mengalami krisis moral dan akhlak. Karenanya, Mirza mengajak semua elemen untuk melakukan tindakan persuasif dan preventif agar kasus serupa jangan terulang kembali.

“Masalah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Agar kemungkinan-kemungkinan terjadinya kejahatan, seperti pemerkosaan, terlebih terhadap anak sendiri tidak terjadi lagi, perlu ada langkah persuasif dan preventif dari semua kalangan,” tegas Mirza.

Selain itu, Mirza juga meminta polisi mengusut peredaran minuman keras di berbagai tempat yang dijual bebas dan murah. Hal ini penting menurut Mirza, karena minuman keras berdampak negatif terhadap kesadaran seseorang. Seperti pada kasus tersebut, pelaku kalap dan lupa kalau korbannya adalah anaknya sendiri.

“Jangan anggap remeh dampak dari minuman keras. Untuk itu saya juga meminta polisi memberangus semua jenis minuman keras di Lampung. Saya tidak ingin masa depan anak-anak kita rusak gara-gara mimuman keras,” pungkasnya. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *