Connect with us

Politik

Ketua MPR: Langgar HAM, RUU Ketahanan Keluarga Harus Dicabut dari Prolegnas

Published

on

Kabarpolitik.com – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta DPR harus segera memastikan pencabutan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Lestari yang akrab disapa Rerie mengatakan bahwa, hal tersebut terkait adanya beberapa pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar Hak Azasi Manusia.

“Banyak pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak azasi manusia, sehingga perlu dipikirkan cara-cara konstitusional untuk mencabut RUU ini dari Prolegnas Prioritas 2020,” kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2020).

Rerie menjelaskan bahwa RUU Ketahanan Keluarga itu tidak perlu. Sebab, menurutnya, RUU tersebut terlalu mengatur urusan privasi yang melanggar HAM seseorang. “Karena terlalu masuk ke ruang privat,” kata politisi yang berasal dari Partai Nasdem itu.

Pandangan Rerie senada anggota Ombudsman Ninik Rahayu. Ninik menilai bahwa RUU inisiatif anggota DPR itu perlu dikaji lebih mendalam, sebab sangat kontradiktif.

Untuk itu, lanjutnya para perempuan harus bersatu, bergandeng tangan untuk bersuara bahwa RUU itu bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. “Kita diajak mundur ke zaman Kartini. RUU ini produk hukum politik yang sangat eksklusif,” kata Ninik.

Sementara, aktivis perempuan, Tunggal Pawestri mengatakan semua pasal (146 pasal) dalam RUU tersebut bermasalah dan tidak relevan. “Naskah akademiknya juga kacau,” tegasnya.

Ujung-ujungnya, menurut Pawestri, akan muncul stigma bahwa kaum perempuan tidak kredibel dalam membina kehidupan rumah tangga.

Ia memberikan contoh ibu rumah tangga yang bekerja sebagai TKI di luar negeri dan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil. Mengacu draf pasal dan ayat dalam RUU tersebut, kata Pawestri, TKI tersebut bisa dimasukkan dalam katagori ibu yang tidak ideal dan tidak kapabel mengurus rumah tangga. “RUU yang seharusnya direncanakan untuk memperbaiki masalah, malah berlaku sebaliknya,” katanya.[asa]