Connect with us

Politik

Ketua MPR Mencurigai Keputusan Bawaslu

Published

on

Ketua MPR Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan saat wawancara dengan Media Indonesia di kantornya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

Jakarta: Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana koruptor dapat menimbulkan kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu. Bawaslu dinilai inkonsisten dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Ini saya kira kritik untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu, hati-hati ini tahun politik. Kalau nanti kepercayaan publik berkurang, berbahaya. Bisa tidak legitimate," kata ketua MPR ini di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 3 September 2018.

Menurut Zulhas, Bawaslu bertolak belakang dengan semangat pakta integritas yang ditandatangani partai politik peserta pemilu. Di satu sisi, Bawaslu meminta parpol tak mencalonkan mantan narapidana korupsi. Namun, di sisi lain Bawaslu sendiri yang justru meloloskannya. 

"Kita tanda tangan pakta intergritas tidak akan mengusung caleg korupsi. Tapi, harus berlaku semuanya jangan ada yang boleh dan tidak," tegas Zulhas. 

Zulhas menambahkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 wajib dipatuhi seluruh parpol peserta pemilu. Ini termasuk larangan mencalonkan mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. 

"Tentu publik menjadi bertanya mengapa ini boleh, itu tidak boleh, kan aturan sama saja. Aturan berlaku untuk semunya ya. Kalau nanti beda akan ada ketidakpercayaan kepada pubik," ucap dia.

Advertisement

Baca: Moeldoko Minta Polemik PKPU Larangan Koruptor Nyaleg Dituntaskan

Eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg terus bertambah. Para eks koruptor ini lolos setelah mengajukan sengketa pencalonan bacaleg ke Bawaslu setempat.
 
Sejauh ini, sudah ada 12 bacaleg yang merupakan eks napi korupsi. Mereka lolos berdasarkan putusan Panwaslu di daerahnya masing-masing.

Ketua Bawaslu Abhan mengaku sudah menjalankan aturan undang-undang yang berlaku dalam memutus sengketa bacaleg eks napi korupsi. Dia menilai tak ada ruang untuk dilakukan koreksi terhadap putusan tersebut lantaran Bawaslu di daerah mengabulkan gugatan pemohon.

"Mekanisme untuk koreksi itu tidak ada kalau putusan seperti itu (dikabulkan). Koreksi bisa dilakukan kalau pemohon ditolak," tandas Abhan.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik5 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik5 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik5 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik5 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik5 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik5 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik5 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...