Connect with us

Nasional

Komisi VIII Ungkap Temuan Pelanggaran Pengelolaan Dana Haji

Published

on

Kabarpolitik.com,MAKASSAR– Anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan haji.

Ia menilai, keseriusannya terbukti dengan rutinnya menggelar rapat kerja dengan badan pengawas dan badan pengelola terkait sejauh mana pelaksanaan dan penempatan dana haji tersebut.

Sebagai salah satu dari sebelas Komisi DPR RI yang bertugas di lingkup agama dan sosial, Samsu membeberkan, dari pengawalannya, pihaknya menemukan beberapa temuan pelanggaran yang bersifat administratif.

“Ada sih tapi sedikit, hanya kesalahan temuan administrasi,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan temuan tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dipresentasikan dan didiskusikan dalam rapat kerja yang digelar per triwulan.

Meski tak menyebutkan secara jelas, ia mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai standar yang berlaku.

“Yang begituan (audit BPK) dilakukan oleh audit independen, DPR tidak masuk dalam teknis seperti itu, yang punya legitimasi BPK dan hasil BPK itu yang kita tindaklanjuti dan dibahas per item,” jelasnya.

“Hanya rapat kerja, menyampaikan secara langsung kepada kita (Komisi VIII) mengekspos dan mempresentasekan bagaimana kondisi keuangannya dan kita juga melihat audit BPK sehingga itulah yang kita kaji per triwulan dalam rangka mengetahui penempatan uang haji itu ke Bank Syariah Nusantara (BSN),” sambungnya.

Kendati terkait pengelolaan dana haji, masyarakat diharapkan bisa semakin paham bahwa uang di simpan di Bank Syariah, saat ini dikelola oleh satu badan pengelola yakni BPKH.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *