Connect with us

Nasional

Lagi, Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa KPK Selama Empat Jam

Kabarpolitik.com, MALANG – Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10). Pemeriksaan Cipto berlangsung di Ruang Bhayangkari Mapolres Malang sekitar empat jam.

Para awak media yang menunggu di pintu depan sempat terkecoh. Pasalnya setelah diperiksa, Cito justru memilih lewat pintu lain.

Cipto terkesan menghindari wartawan. Mendadak dia irit bicara. Apalagi saat dicecar sejumlah pertanyaan seputar pemeriksaan KPK. “Hanya dua berkas. Pembenahan dari sebelumnya,” ujarnya singkat lalu bergegas pergi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selain Cipto Wiyono, pihaknya juga memeriksa Priyatmoko Oetomo. “Untuk anggota DPRD dan mantan Sekda Malang diperiksa terkait suap terhadap anggota DPRD Kota Malang,” jelas Febri.

Sebelum ini, Cipto juga pernah diperiksa sebagai saksi atas perkara yang menjerat mantan Wali Kota Malang M. Anton. Kasus tersebut terkait pembahasan APBD-P Kota Malang tahung anggaran 2015. Selain Anton, kasus suap tersebut turut menyeret 42 anggota DPRD Kota Malang.

Pemeriksaan Cipto kali ini bersamaan dengan permintaan keterangan saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi peningkatan sarana penunjang mutu di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Bupati Malang Rendra Kresna sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(tik/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *