Politik
Larang Prabowo-Sandi Ubah Visi-Misi, BPN Sebut KPU Tidak Konsisten

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memperbolehkan kubu pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subuanto-Sandiaga Salahuddin Uno merubah visi-misi mereka dinilai tak relevan.
Pasalnya, visi-misi yang disusun atau dibentuk saat pasangan nomor urut 02 ini mau mendaftar, artinya kalau ada perkembangan baru dalam kehiduoan bernegara, maka bisa diubah untuk kepentingan masyarakat.
“Visi misi kan dibentuk ketika mau pendaftaran. Nah, dalam perkembangannya, kan ada yang baru dalam kehidupan bernegara. Bisa saja melihat perkembangan terakhir (mengubah visi-misi),” kata Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik, Minggu (13/1).
Menurut Taufik, perkembangan kehidupan bernegara itu harus disampaikan kepada publik, oleh karena itu perlu ada perubahan di visi misi. “Ini penajaman. Kenapa KPU jadi ribet?” tegas Taufik.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menilai KPU sendiri juga tidak konsisten dengan pedoman-pedoman yang ada. Sehingga tidak alasan untuk tidak membolehkan perubahan visi misi.
“Mestinya dibuka peluang perubahan itu. Jangan malah dilarang,” demikian Taufik. (RGR/Fajar/RMOL)
