Connect with us

Daerah

M Nasir Minta Pemerintah Inhil Lebih Serius Kelola Lahan Rawan Terbakar

Inhil – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menggelar peringatan 3 tahun Restorasi Gambut di Indonesia. Acara 3 tahun Restorasi Gambut di Indonesia diselenggarakan oleh Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Indragiri Hilir sebagai salah satu kabupaten dengan lahan gambut yang cukup luas lakukan koreksi atas tata kelola gambut di Kabupaten Inhil yang akan diawali dengan memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan gambut sebagaimana yang saat ini dicanangkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bupati Inhil menuturkan, fenomena Karhutla yang terjadi pada tahun 2015 silam telah memberikan pelajaran dan pengalaman berarti tentang pentingnya tata kelola gambut. Fokus dan perhatian terhadap pengelolaan gambut, menurut Bupati dilakukan salah satu tujuannya adalah untuk mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang berpotensi terjadi pada lahan gambut.

Merespon hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Riau II, Muhamad Nasir mengungkapkan pihaknya telah lama menanti pengelolalaan gambut di Inhil yang terintegrasi. Pihaknya menilai pemerintah Inhil kurang begitu serius dalam hal pengelolaan lahan gambut sehingga setiap memasuki musim kemarau lahan tersebut rawan terjadi kebakaran.

“Inhil sebagai kawasan hutan dengan lahan gambut yang cukup luas harusnya pemerintah lebih serius mengelola lahan yang rawan terbakar ini. Apalagi kita tahu, berdasarkan prediksi pada tahun ini akan terjadi kemarau panjang,” ungkapnya pada awak media di Inhil, (30/1/2019).

Berdasarkan sejarah, kebakaran gambut seperti yang terjadi pada 2015, telah menghanguskan sekitar 800 ribu hektare dari 2,6 juta hektare area lahan gambut. Menyebabkan kabut asap yang sangat pekat hingga menimbulkan korban jiwa. Hal ini menjadi suatu pembelajaran bagi kita untuk lebih fokus mengelola lahan gambut.

Caleg dari Partai Demokrat ini juga menambahkan Karhutla yang terjadi rutin dalam dua dekade terakhir, telah banyak menimbulkan kerugian, baik bagi lingkungan, kesehatan, ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat. Dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Inhil lebih serius dalam mengelola lahan tersebut agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. “InsyaAllah kedepan ini yang akan saya perjuangkan agar lahan gambut kita bisa dikelola dengan baik” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *