Politik
Martin Tumbelaka Desak Evaluasi Penggunaan Senpi Setelah Penembakan Siswa SMK di Semarang
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam tindakan oknum polisi yang menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas. Ia menegaskan bahwa kepolisian perlu melakukan investigasi dan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya.
“Saya sangat mengecam insiden ini. Kasus penembakan seperti ini sudah sering terjadi, sehingga perlu ada evaluasi dalam penggunaan senpi,” kata Martin, Senin (2/12/2024).
Legislator Gerindra ini menambahkan, anggota polisi tidak boleh sembarangan menggunakan senpi dan menyebabkan korban di masyarakat.
Martin juga menyoroti sikap arogansi aparat yang kerap melukai rakyat. Ia menegaskan pentingnya evaluasi aturan penggunaan senpi, termasuk tes psikologi berkala bagi anggota yang memegang senjata api.
Dalam Pasal 8 Perkap Nomor 1 Tahun 2009, penggunaan senpi hanya dibenarkan jika keselamatan terancam atau untuk mencegah larinya pelaku kejahatan. Namun, Martin menilai senjata sering disalahgunakan untuk menunjukkan kekuasaan.
Penembakan siswa pada Minggu (24/11/2024) lalu menimbulkan kontroversi besar, dengan banyak pihak mempertanyakan etika penegakan hukum aparat.
“Bagaimana polisi yang seharusnya melindungi masyarakat bisa menembak siswa?” ujarnya.
Kepolisian tengah menyelidiki kasus ini, dengan pelaku penembakan sudah ditahan. Keluarga korban telah melapor ke Polda Jawa Tengah, dan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, mengawal proses hukum.
Martin menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawasi kasus ini dan meminta Polri mengusutnya secara profesional tanpa penutupan.