Connect with us

Daerah

Muhamad Rahul Minta Pemerintah Sanksi Berat Pelaku Iligal Login Di Rohil

Hari Selasa tanggal 22 Januari terjadi peristiwa adanya penemuan ratusan kubik kayu, yang diduga hasil ilegal loging (Ilog) yang di temukan di dalam kapal, tepatnya di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menjelaskan pihaknya akan menindaklanjutinya. “Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan ilog tersebut,” kata Ditreskrimsus Polda Eiau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/1/2019).

Lebih lanjut Gidion mengatakan, nantinya akan dicek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan, kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.

Merespon kasus tersebut, Muhamad Rahul Caleg DPR RI Dapil Riau I mengungkapkan pihak penegak hukum dan pemerintah harus bertindal tegas dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan ilegal loging yang kerap terjadi di Riau.

“Pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat harus ditindak tegas. Bila perlu berikan sanksi seberat beratnya supaya mereka tidak mengulangi lagi” ungkapnya, (24/1/2019).

Terkait isu temuan ratusan kayu Illog tersebut, sama persis dengan kasus temuan Illog di Rohil yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka pada tahun 2017 lalu. Gidion menyatakan, hal itu perlu adanya pendalaman.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini menambahkan dirinya akan pro aktif dalam mengusut tindakan kejahatan ilegal loging di wilayahnya serta mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk tidak main – main dalam pengusutan kasus tersebut.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk melaporkan apabila terjadi kejahatan ilegal loging. Saya bertekad akan memberantas kejahatan ilegal loging yang merugikan masyarakat dan negara tentunya” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *