Connect with us

Politik

NasDem Desak Aparat Tegas Tangani Kasus Pertanahan

Published

on

JAKARTA (27 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas dalam menangani pertanahan. Pihak yang terlibat harus ditindak.

Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi kinerja Polda Metro Jaya dan Polda Banten yang berhasil menangkap CC, buronan yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang sekarang telah menjadi Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kasus berawal ketika CC diduga melakukan balik nama sertifikat hak milik (SHM) atas nama Suminta Chandra pada Maret 2023.

“Dalam mengusut kasus pertanahan itu harus tegas. Tidak bisa kita biarkan ada orang yang berbuat seenaknya lalu kabur begitu aja,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengapresiasi kinerja Polda Metro dan Polda Banten dalam kasus tersebut. Korps Bhayangkara dinilai berhasil menjalankan tugas dalam menangani sengketa pertanahan tersebut.

“Apresiasi kinerja Polri yang akhirnya bisa menangkap tersangka. Dengan begitu, segala ragam versi dan asumsi terkait kasus ini, kini sudah sepenuhnya clear di tangan kepolisian,” ungkap dia.

Sahroni terus mewanti-wanti pihak terkait, terutama Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN jeli dalam menangani kasus pertanahan. Sebab, setiap kasus pertanahan dinilai sangat sensitif dan kompleks.

“Kasus pertanahan ini punya karakteristik yang rumit, sensitif, dan sangat rawan keterlibatan oknum. Makanya, Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN harus selalu jeli dalam melihat setiap kasus,” sebut dia.

Sahroni menyampaikan kasus sengketa tanah rentan penyelewengan. Menurut dia, masyarakat sangat berharap pada aparat penegak hukum agar objektif dalam menangani sengketa tanah.

“Masyarakat cuma bisa berharap pada kebijaksanaan para penegak hukum. Jadi jangan sampai hukum kita dipelintir-pelintir untuk kepentingan pihak tertentu, harus tetap objektif,” ujar dia.

(medcom/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *