Connect with us

Hukum

Operasi Pekat di Kramatjati, Petugas Gabungan Tiga Pilar Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Gabungan 3 pilar Kecamatan Kramatjati melakukan operasi Pekat terkait penegakan Perda No.8 Tahun 2007 Di Wilayah Hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Kamis (13-04-2023) dini hari.

Dalam hal ini kegiatan diawali dengan apel operasi pekat yang di pimpin oleh camat kramajati Rudy Syahrul di halaman parkir kantor Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.

“Malam ini kita melaksanakan giat operasi pekat dan penegakan Perda No.8 Tahun 2007 untuk mengatasi peredaran miras di bulan suci Ramadhan,” jelas Camat Kramatjati.

Usai apel, jumlah personil yang mengikuti apel sebanyak 39 personil, yakni Polri TNI dan Satpol PP menggelar operasi dengan sasaran eredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur.

Dalam.operasi itu, berhasil membawa / menyita 36 botol miras berbagai merek, dengan rincian, Anggur Merah 12 botol,  Intisari 15 botol, dan Angker Bir 9 botol.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *